Tim Buser Polres Tomohon Tangkap Pelaku Penikaman di Salah Satu Kafe
TOMOHON, iNews.id - Tim Buser Polres Tomohon mengamankan ES alias Ezra (18) warga Kelurahan Taratara Dua, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Pasalnya dia menusuk KKa alias Kensi (22) karena dipengaruhi minuman keras (miras).
Ulah Es memang tak patut ditiru. Bukannya merayakan Natal bersama keluarga. Apalagi di masa pandemi Covid – 19 dengan adanya pembatasan aktivitas di luar rumah. Dia malah melakukan pesta miras yang berujung pada perbuatan yang melawan hukum.
Ezra berhasil diamankan tim Buser Polres Tomohon pimpinan Bripka Bima Pusung karena telah melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis pisau badik, terhadap KK warga Taratara Satu, Kecamatan Tomohon Barat.
Perbuatannya tersebut mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada dada sebelah kanan dan leher bagian belakang.
Katim Buser Polres Tomohon Bripka Bima Pusung mengatakan kejadian penganiayaan terjadi pada Sabtu (26/12/2020) di salah satu Cafe yang ada di Kelurahan Taratara, Kecamatan Tomohon Barat.