Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Kantor Pinjol di Manado Kendalikan 4 Aplikasi, 2 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 06 Desember 2022 - 18:26:00 WIB
Terungkap, Kantor Pinjol di Manado Kendalikan 4 Aplikasi, 2 Orang Jadi Tersangka
Ilustrasi Polda Metro Jaya mengungkap kasus pinjol ilegal di Manado yang mengendalikan empat aplikasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi belum lama ini menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang ada di kawasan Kota Manado, Sulawesi Utara. Pengungkapan kasus ini dilakukan anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Polda Sulut.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, terbongkarnya pinjol ilegal tak lepas dari laporan warga, khususnya korban atau nasabahnya yang telah diancam. Ancaman tersebut berupa hendak menyebarkan data-data pribadi korban ke daftar kontak hingga mengedit foto tak senonoh.

"Kami bekerja sama dengan Subdit Siber Polda Sulawesi Utara mendatangi lokasi pinjol yang berkedok koperasi di Manado. Dalam penggerebekan ada 40 orang yang kedapatan melakukan operasional pinjol menggunakan laptop atau komputer," ujarnya, Minggu (4/12/2022).

Hasil pemeriksaan, kantor pinjol di Manado ini mengendalikan empat aplikasi ilegal.

"Pinjol bernama PinjamanNow, AkuKaya, KamiKaya, dan EasyGo ini tidak memiliki izin (operasi) dari OJK. Kegiatan tersebut sudah berjalan kurang lebih satu tahun dengan uang nasabah dan perputaran uang diperkirakan senilai miliaran rupiah setiap bulannya," kata Auliansyah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut