Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Ini Alasan Gubernur Sulut Olly Dondokambey Marah-Marah

Selasa, 21 Desember 2021 - 15:41:00 WIB
Terungkap, Ini Alasan Gubernur Sulut Olly Dondokambey Marah-Marah
Tangkapan layar. Olly Dondokambey dalam mobil marah-marah akibat jalan yang akan dilewati ditutup warga.(Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MINAHASA UTARA, iNews.id - Videoviral Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambeymarah-marah kepada warga masih jadi perbincangan. Apalagi marahnya orang nomor satu di Sulut itu dinilai memiliki alasan kuat.

Apalagi saat itu kendaraan yang dikawal mobil Patwal merupakan rombongan Gubernur Sulut Olly Dondokambey akan lewat. Sebuah mobil hitam yang di dalamnya ada gubernur kemudian berhenti, Olly kemudian menurunkan kaca mobil dan memarahi warga karena jalan ditutup.

"Bawa ke pengadilan, buktikan bahwa ini ngoni (kalian) punya, sapa (siapa) punya. Kalau belum bayar nanti kita (saya) bayar," kata Olly sambil marah-marah di depan warga yang berkumpul di samping mobil.

"Putusan Mahkamah Agung pak," kata salah seorang warga.

"Kalau ada bawa ke pengadilan, bukang bagini depe cara, kita straf pa ngoni samua, mengganggu lalu lintas datang, bawa ke pengadilan nanti torang rapat, kalo blum bayar nanti ta bayar, bukang bagini depe cara (kalau ada bawa ke pengadilan, bukan begini caranya, saya hukum kalian semua, mengganggu lalu lintas datang, bawa ke pengadilan nanti kami rapat, kalau belum bayar nanti saya bayar, bukan begini caranya)," tutur Olly.

Video marahnya Olly itu kemudian menjadi viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1,38 detik itu terlihat perdebatan antara beberapa orang warga. Terlihat juga beberapa anggota kepolisian yang berusaha melerai perdebatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut