Terungkap, Bocah Tewas Telanjang di Palu Dibunuh Remaja dengan Cara Dicekik
Jumat, 03 November 2023 - 11:29:00 WIB
Menurutnya, polisi hingga saat ini masih mendalami pembunuhan tersebut, termasuk mengumpulkan beberapa bukti lainnya.
Dugaan sementara, pelaku punya ketertarikan dengan perempuan dan laki-laki. Dia memuaskan hasratnya dengan memegang kemaluan anak-anak.
Atas perbuatannya, pelaku MFM dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dia kini sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Editor: Donald Karouw