Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Penganiayaan Sadis di Minahasa Selatan Menyerahkan diri ke Polisi

Jumat, 24 September 2021 - 14:48:00 WIB
Tersangka Penganiayaan Sadis di Minahasa Selatan Menyerahkan diri ke Polisi
Tersangka kasus penganiayaan sadis yang terjadi di halte Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minsel diperlihatkan saat press conference. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MINAHASA SELATAN, iNews.id – Kasatreskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara memastikan jika tersangka kasus penganiayaan sadis yang terjadi di halte Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menyerahkan diri ke pihak kepolisian.  Hal ini disampaikan AKP Rio Gumara dalam press conference di Mapolres, Kamis (23/09/2021).

“Tersangka berinisial OK alias Panjul alias Alo, 38 tahun, warga Desa Pakuure Dua, Kecamatan Tenga, menyerahkan diri di Polda Sulut dan pada hari Rabu (22/09) malam tersangka dibawa Timsus Polda Sulut untuk diserahkan ke Polres Minsel,” ujarnya, di depan sejumlah awak media.

Sebagaimana diketahui, penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (21/09) petang.

Korban bernama Benyamin Pangkey, dianiaya menggunakan senjata tajam oleh tersangka hingga kedua tangannya putus serta luka robek di bagian tubuh lainnya. Kasus ini sempat viral di media sosial.

Pengakuan tersangka, lanjut Kasatreskrim, penganiayaan dipicu dendam lama, karena tersangka beberapa waktu lalu pernah dianiaya oleh korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut