Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penculikan Anak di Kutai Timur Kaltim: Pelaku Ditangkap, Korban Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Penculikan Anak di Gorontalo Sempat Kelabui Ibu Korban, Pura-pura Nangis saat Ditanya

Selasa, 09 Mei 2023 - 08:12:00 WIB
Tersangka Penculikan Anak di Gorontalo Sempat Kelabui Ibu Korban, Pura-pura Nangis saat Ditanya
Anggota Polwan mendampingi tersangka penculikan anak berinisial RR di ruang konferensi pers kantor Polresta Gorontalo Kota di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (8/5/2023). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Ada keinginan tersangka untuk memberitahukan, namun takut, sehingga tersangka tidak memberitahukan kebenarannya," ucap Kapolresta.

Saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, RR menerima panggilan video dari Nungky dan menanyakan pukul berapa tersangka menghubungi korban.

Tersangka menyampaikan jika dia melakukan percakapan panggilan video dengan korban sekitar pukul 11.00 Wita, dan saat Nungky mengatakan jika korban belum juga ditemukan, tersangka RR pura-pura menangis dengan maksud meyakinkan ibu korban bahwa NB benar-benar tidak bersamanya.

Aksi RR diungkap oleh Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota dengan mengumpulkan informasi, diantaranya adalah rekaman kamera pengawas yang ada di Bandara serta keterangan dari dua anak yang bermain dengan NB pada saat kejadian.

"Tersangka diamankan bersama korban di Bekasi berkat koordinasi Satreskrim Polresta Gorontalo Kota dengan Polsek Jati Asih," kata dia.

Kapolresta menegaskan, karena perbuatannya RR dijerat dengan Pasal 83 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut