Tempat Wisata Diminta Antisipasi Lonjakan Covid-19 saat Libur Lebaran
"Masih berlaku, CHSE adalah bagian daripada pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan pasca pandemi, dan ini adalah new normal yang menjadi better normal. Jadi CHSE akan terus berjalan dan kita akan pastikan destinasi wisata menerapkan prinsip CHSE karena ini sudah jadi standar nasional Indonesia," ujar Sandiaga.
Sandiaga juga mengimbau pengelola tempat wisata untuk terus gerak cepat dan gerak bersama, serta memperhatikan kawasan wisata mulai dari pintu masuk, tempat parkir, keamanan, kebersihan, dan kenyamanan.
Sebab menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari bentuk pemulihan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
Selain pengelola tempat wisata, Sandiaga juga mengimbau pemerintah daerah untuk membentuk satuan tugas (satgas) mulai dari Satpol PP, dinas perhubungan, dinas pariwisata, dinas kesehatan, jajaran TNI dan Polri, dan jajaran dinas terkait lainnya untuk mengawasi kawasan objek wisata dan aktivitas pengunjungnya.
"Untuk dinas pariwisata, kami memberikan instruksi untuk memantau ke lapangan, jangan hanya ada di kantor dan belakang meja saja. Tapi langsung terjun ke lapangan, pantau situasi, lakukan monitoring dan evaluasi on the spot, agar kesiapan sarana dan prasarananya dilaporkan jika ada kekurangan, dan pantau kesiapan pelayanan dari SDM-nya," kata Sandiaga.
Editor: Cahya Sumirat