Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Lurah di Bandung Mengamuk di Puskesmas, BKPSDM Bereaksi
Advertisement . Scroll to see content

Tegas, Penjabat Bupati Sangihe Ini Larang Mobil Dinas Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Selasa, 02 Agustus 2022 - 14:22:00 WIB
Tegas, Penjabat Bupati Sangihe Ini Larang Mobil Dinas Digunakan untuk Kepentingan Pribadi
Dokumen. Mobil ambulans untuk puskesmas di Kabupaten Sangihe. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SANGIHE, iNews.id - Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Rinny Tamuntuan mengingatkan kepada semua perangkat daerah agar mobil dinas jangan dipakai untuk kepentingan pribadi. Pasalnya mobil dinas tersebut fungsinya untuk pelayanan.

"Kendaraan dinas harus digunakan untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat. Jangan digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Rinny Tamuntuan di Tahuna, Senin (1/8/2022).

Menurut Penjabat Bupati saat menyerahkan lima unit kendaraan roda empat kepada puskesmas dan rumah sakit, bahwa mobil ambulans diberikan oleh pemerintah untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat.

"Silakan mobil ambulans ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat, jangan dipergunakan untuk kegiatan pribadi atau keluarga," kata Rinny Tamuntuan.

Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Sangihe Handry Pasandaran mengatakan, lima unit mobil ambulans ini diperuntukkan untuk empat puskesmas dan rumah sakit umum daerah Liun Kendage Tahuna. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut