Tawarkan Jasa Prostitusi Online, 9 Muncikari dan 5 PSK Ditangkap Polisi
MANADO, iNews.id - Sembilan muncikari dan lima pekerja seks komersil (PSK) ditangkap Polresta Manado di sebuah hotel di Kecamatan Sario Tumpaan, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Jasa prostitusi itu ditawarkan secara online lewat aplikasi MiChat.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan mengatakan, dari hasil pekerjaan menjajakan PSKnya, muncikari bisa meraup jutaan rupiah dalam sebulan. Seluruh PSK yang tertangkap ada yang di bawah unur yakni berinisial CP (16), VR (18), EL (17), VP (20) dan PP (24).
"Bayaran PSK dipotong Rp150.000 sekali main. Banyaknya PSK melayani lelaki dalam sehari, dijadikan pundi-pundi uang yang didapat sang muncikari. Biasanya uang hasil tindak asusila tersebut digunakan untuk pesta minuman beralkohol dan mabuk lem," ujar Kasat Reskrim, Rabu (14/10/2020).
Menurutnya, modus prostitusi tersebut menggunakan aplikasi MiChat. Mereka menawarkan jasa kencan dan memasang tarif dengan nominal tertentu.
“Jadi mereka ini menetap di beberapa penginapan atau hotel di Kota Manado, berkumpul dan melakukan transaksi," kata Aruan.