Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hati-Hati! Tol Cipularang dan Padaleunyi Diperbaiki, Sejumlah Lajur Ditutup Sementara
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Tol Manado-Bitung Rp1.111 per Kilometer, Berlaku Mulai 30 Oktober

Selasa, 27 Oktober 2020 - 09:03:00 WIB
Tarif Tol Manado-Bitung Rp1.111 per Kilometer, Berlaku Mulai 30 Oktober
Jalan Tol Manado-Bitung. (Foto: Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Tarif Tol Manado-Bitung di Sulawesi Utara akhirnya ditetapkan sebesar Rp1.111 per kilometer. Sebelumnya, tol pertama di Sulut ini telah dibuka secara gratis selama sebulan.

"Tarif tol ini berlaku pada Jumat tanggal 30 Oktober 2020 mulai pukul 00.00 WITA," ujar Direktur Utama PT Jasamarga Manado Bitung George IMP Manurung di Manado, Senin (26/10/2020).

Pemberlakuan tarif tol ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1494/KPTS/M/2020 tanggal 14 Oktober 2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Manado-Bitung Segmen Manado-Simpang Susun Danowudu.

George menjelaskan, jalan Tol Manado-Bitung menerapkan sistem transaksi tertutup, yaitu tarif tol dikenakan proporsional (sesuai jarak pengguna jalan).

Sebagai gambaran, kata dia, untuk pengguna jalan golongan I (kendaraan pribadi), tarif terjauh jika masuk dari Gerbang Tol (GT) Manado dan keluar di GT Danowudu atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp29.500.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut