Tak Terima Ditegur, Remaja di Tomohon Ancam dan Kejar Polisi dengan Samurai
TOMOHON, iNews.id - Remaja 16 tahun berinisial RK ditangkap anggota tim unit reaksi cepat Totosik Polres Tomohon. Warga Talete Satu, Kecamatan Tomohon Tengah ini diamankan atas kasus pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis katana (samurai) terhadap anggota polisi inisial MG.
Kronologi bermula saat pelaku ditegur MG yang bertugas di Polsek Tomohon Tengah pada Sabtu (18/7/2020). Ketika itu pelaku sedang mengejar layangan dan hampir menabrak pelapor. Selanjutnya pelapor mengingatkannya agar berhati-hari, apalagi hal itu dilakukan di jalan raya yang banyak kendaraan.
Bukannya menerima teguran ini, namun pelaku justru mengeluarkan kata-kata ancaman 'awas ngana e tunggu di sini' (Awas kamu dan jangan kemana-kemana). Dan benar, tak lama berselang, pelaku datang sambil membawa samurai mengejar pelapor sambil melakukan gerakan memotong/menebas ke arah pelapor. Karena merasa terancam, pelapor kemudian menghindar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tomohon Tengah.
Tim URC Totosik dipimpin Katim Bripka Yanny Watung yang mendapat informasi ada anggota Polri diancam dan hampir kena tebasan samurai Katana langsung meluncur ke lokasi kejadian.
"Kami datang ke TKP, tapi pelaku sudah tidak ada. Lalu kami kumpulkan informasi tentang identitas dan tempat-tempat yang sering di kunjungi pelaku,” kata Bripka Watung, Minggu (19/7/2020).