Tak Boleh Masuk Gorontalo, Pemudik dari Sulut Histeris hingga Nyaris Ricuh
"Mereka tahunya PSBB sudah selesai dan boleh melintas. Tetapi PSBB ini kan dilanjutkan ke tahap dua yang dimulai hari ini hingga 31 Mei. Ini yang mereka tidak ketahui hingga terjadi peristiwa tersebut," ujarnya, Senin (18/5/2020).
Sesuai keputusan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, masa penerapan PSBB diperpanjang ke tahap kedua mulai Senin (18/5/2020) hingga 31 Mei. Kebijakan ini artinya penutupan pintu perbatasan tetap berlaku.
Negosiasi panjang antara warga dan aparat pun berlangsung hingga siang hari. Dari situasi yang sempat tegang perlahan kondusif. Aparat TNI dan Polri terus memberikan pengarahan dan imbauan agar pemudik mau kembali lagi ke tempat asal.
"Kapolres Gorontalo Utara turun langsung ke lokasi untuk memberikan pengertian masyarakat. Kami terus sampaikan dan arahkan hingga mereka mau kembali," katanya.
PSBB Gorontalo sudah terapkan sejak 4-17 Mei dan dilanjutkan ke tahap kedua 18-31 Mei. Hanya kendaraan yang diizinkan baru bisa melintas di perbatasan, seperti angkutan bahan kebutuhan pokok dan BBM. Itu pun dengan pengawalan polisi.
Editor: Donald Karouw