Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Naik Pesawat Cukup hanya Bukti Vaksin Covid-19 Lengkap

Selasa, 17 Mei 2022 - 18:50:00 WIB
Syarat Naik Pesawat Cukup hanya Bukti Vaksin Covid-19 Lengkap
Ilustrasi penumpang pesawat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan masyarakat tidak perlu lagi melakukan tes Swab PCR dan antigen untuk bepergian ke dalam dan luar negeri. (Foto : Humas PAP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penumpang pesawat kini tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR dan antigen. Keputusan itu berlaku bagi yang akan bepergian ke dalam maupun luar negeri.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan syarat masyarakat yang ingin bepergian sudah harus telah melakukan vaksinasi lengkap.

"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Hal ini setelah pihaknya memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali 

"Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," tutur Jokowi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut