Suami Mabuk di Bitung Mengamuk di Rumah, Aniaya Mertua dan Istri sampai Pingsan
“Melihat hal tersebut korban emosi dan mengambil mistar yang terbuat dari kayu kemudian memukul punggung pelaku,” kata Iwan.
Hal tersebut membuat pelaku kembali emosi dan memukul korban dengan menggunakan tangan kanan ke arah kepala berkali-kali. Akibatnya korban tertelungkup dan mengalami pusing.
“Pelaku kembali mengambil gagang sapu yang terbuat dari besi dan memukul kepala korban berkali-kali sehingga mengalami luka. Korban terjatuh ke lantai dan sempat tidak sadarkan diri atau pingsan," katanya.
Atas perbuatan pelaku, korban merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Aertembaga.
“Pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan pada tahun 2012 dan di penjara di Lapas Kota Bitung selama 2 tahun,” ucapnya.