Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron
Advertisement . Scroll to see content

Soal Kasus Polwan Cantik Briptu Christy Jadi DPO, Ini Kata Kompolnas dan IPW

Kamis, 10 Februari 2022 - 14:08:00 WIB
Soal Kasus Polwan Cantik Briptu Christy Jadi DPO, Ini Kata Kompolnas dan IPW
Polwan cantik Briptu Christy Sugiarto yang viral jadi DPO. (Foto: Facebook)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut dia meminta Polri untuk membuka terang benderang terkait kasus yang menimpa Briptu C bukan karena faktor desersi semata. Dugaan terkait keterlibatan Pamen (perwira menengah) dalam video asusila mirip Briptu C harus dijelaskan secara gamblang.

"IPW justru mendorong dibuka selebar-lebarnya latar belakang desersi Briptu C karena tindakan mangkir 30 hari berturut-turut pasti ada sebab yang mendasar. Bila itu terkait dengan hubungan dengan seorang Pamen Polri maka pamen tersebut juga harus diperiksa diberi sanksi," ucapnya.

Diketahui, sebelumnya Briptu Christy ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2/2022). Dia ditangkap atas dasar surat DPO yang dikeluarkan Polda Sulut Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy diketahui sudah tidak melaksanakan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 15 November 2021.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut