Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Komite Perbatasan Indonesia-Filipina Ke-39 Ditutup, Ini yang Disepakati

Rabu, 23 November 2022 - 16:07:00 WIB
Sidang Komite Perbatasan Indonesia-Filipina Ke-39 Ditutup, Ini yang Disepakati
Sidang Ketua Komite Perbatasan Indonesia-Filipina ke-39 resmi ditutup.(Foto: Dispen Lantamal VIII)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) II Laksamana Muda TNI Hutabarat selaku Ketua Komite PerbatasanIndonesia menutup pelaksanaan Sidang Ketua Komite Perbatasan Indonesia-Filipina ke-39. Acara penutupan  berlangsung di Gedung Yos Sudarso Markas Komando Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII, Rabu (23/11/2022).

"Komite perbatasan Indonesia-Filipina terbentuk atas dasar perjanjian lintas batas dan patroli perbatasan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina pada tahun 1975," kata Hutabarat.

Hal itu kata dia, bertujuan untuk meyakinkan terselenggarannya operasi patroli perbatasan dan kegiatan lintas batas di wilayah perbatasan kedua negara agar berjalan efektif serta mempercepat penyelesaian terhadap permasalahan-permasalahan yang timbul.

Hutabarat menjelaskan, Sidang Ketua Komite Perbatasan Indonesia-Filipina ini semestinya dilaksakan setiap tahun bergantian antara kedua negara namun karena pandemi Covid-19, sidang ini tidak terlaksana selama dua tahun.

"Pada tahun ini dilaksanakan kembali sidang yang ke-39 dan bertindak selaku tuan rumah Komite Perbatasan Indonesia," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut