Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Siapkan Kartu Vaksin, Syarat Keluar Masuk Gorontalo untuk Pelaku Perjalanan 

Selasa, 06 Juli 2021 - 07:51:00 WIB
Siapkan Kartu Vaksin, Syarat Keluar Masuk Gorontalo untuk Pelaku Perjalanan 
Rapat Forkopimda Dyang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, membahas syarat keluar masuk orang khususnya jalur udara dan laut sebagai pencegahan Covid-19. (Foto: Antara) 
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Provinsi Gorontalo akan menjadikan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat untuk keluar dan masuk daerah tersebut. Syarat tersebut berlaku bagi pelaku perjalanan melalui jalur udara dan laut.

“Surat edarannya sedang dibuat, paling lambat besok terbit. Ini merupakan hasil rapat semua unsur baik para bupati, wali kota, kapolda, danrem dan lainnya. Jadi saya harap semua bertanggungjawab dan mematuhinya,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie usai memimpin Rapat Forkopimda Diperluas di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (5/7/2021).

Beberapa poin dan rencana surat edaran tersebut mewajibkan kartu vaksinasi Covid-19 tahap pertama bagi pelaku perjalanan udara dan laut, selain syarat lainnya yakni negatif test RT-PCR.

“Untuk pelaku perjalanan udara yang ingin keluar Gorontalo wajib menunjukkan kartu vaksinasi tahap pertama dan syarat lain yang diatur kota tujuan,” katanya.

Kepala Pelaksana BPBD Gorontalo Rusli Nusi menjelaskan, aturan tentang kewajiban untuk menunjukkan kartu vaksinasi tahap pertama juga berlaku bagi pelaku perjalanan dengan kapal laut dan pelabuhan penyeberangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut