Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Senjata Api Personel Polisi Diperiksa, Kapolres Bolmong: Pemegang Harus Sesuai SOP

Selasa, 02 Agustus 2022 - 19:30:00 WIB
Senjata Api Personel Polisi Diperiksa, Kapolres Bolmong: Pemegang Harus Sesuai SOP
Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan di Mako Polres Bolmong Pusian, Senin (1/8/2022).(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

BOLMONG, iNews.id – Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP Slamet Ramelan memeriksa senjata api (senpi) sejumlah personel polisi. Pemegang senpi diingatkan harus sesuai Standard Operating Procedure (SOP).

“Pemegang senjata api harus sesuai SOP serta wajib mengajukan psikologi,” kata AKBP Slamet Ramelan saat melakukan pemeriksaan di Mako Polres Bolmong Pusian, Senin (1/8/2022).

Selain melakukan pemeriksaan, Kapolres juga mendata aset Barang Milik Negara (BMN) pada sejumlah personel Polres Bolmong.

“Pagi ini kita melaksanakan pemeriksaan inventaris berupa senjata api (senpi) organik Polri, kendaraan dinas serta barang inventaris lainnya,” ujar AKBP Slamet Ramelan.

Kapolres menekankan bahwa inventaris kantor ini dapat dipelihara dengan baik.

“Tentunya inventaris dinas ini harus dijaga, dirawat dan dipergunakan dengan baik sehingga umur pakai barang bisa lama,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut