Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,1 Guncang Bone Bolango Gorontalo
Advertisement . Scroll to see content

Seluruh Provinsi Kini Terapkan PPKM Mikro, Termasuk Gorontalo

Senin, 24 Mei 2021 - 16:47:00 WIB
Seluruh Provinsi Kini Terapkan PPKM Mikro, Termasuk Gorontalo
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto (kanan).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro akan kembali diperpanjang. Saat ini, seluruh  provinsi di Indonesia wajib menerapkan kebijakan pengendalian penularan Covid-19 tersebut.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM mikro selanjutnya akan diperluas cakupan dengan ditambah empat provinsi yakni Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Barat.

Dengan penambahan ini artinya, seluruh provinsi wajib menerapkan PPKM mikro. Sebab saat ini, sudah ada 30 provinsi yang menjalankan kebijakan tersebut.

“Oleh karena itu PPKM mirko tahap selanjutnya 1 sampai 14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku dan Maluku utara ditambah Sulawesi Barat,” katanya, Senin (24/5/2021).

Airlangga menyebutkan, alasan perluasan PPKM mikro ini karena 3 dari 4 provinsi non-PPKM mengalami peningkatan kasus aktif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut