Sekda Gorontalo Utara Diadukan Warga ke DPRD soal Dugaan Utang Piutang Rp150 Juta
GORONTALO, iNews.id - Warga Gorontalo mengadukan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo, Ridwan Yasin, ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Aduan warga tersebut terkait dugaan utang piutang sebesar Rp150 Juta yang belum diselesaikan.
"Kami datang ke DPRD untuk mengadukan persoalan ini, sebab belum ada niat baik dari Sekda Ridwan Yasin untuk menyelesaikan utangnya sebesar Rp150 juta," kata Rahmat Mohammad, warga Kabupaten Gorontalo, di Gorontalo, Rabu (16/6/2021).
Ia mengaku, sengaja datang ke DPRD berharap agar persoalan utang piutang yang melibatkan saudaranya sebagai pemberi pinjaman kepada Sekda Ridwan Yasin, dapat dibantu untuk diselesaikan.
"Ini langkah konkret kami untuk mengadu ke DPRD sebagai wakil rakyat yang memiliki integritas, agar dapat membantu menyelesaikan perkara ini. Sebab peminjaman itu dengan alasan untuk kepentingan kegiatan pemerintah daerah," ujarnya.
Pihaknya pun telah mengadukan persoalan itu ke kepolisian, termasuk telah mengirimkan aduannya kepada Gubernur Gorontalo.