Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Satresnarkoba Polresta Manado Ungkap 4 Kasus dalam Sehari di 4 Tempat Berbeda

Senin, 05 Juli 2021 - 08:16:00 WIB
Satresnarkoba Polresta Manado Ungkap 4 Kasus dalam Sehari di 4 Tempat Berbeda
Sejumlah barang bukti obat keras trihexyphenidyl yang diamankan polisi. (Foto: MPI/Subhan Sabu)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado mengungkap empat kasus narkoba dalam waktu sehari di empat tempat yang berbeda. Empat orang tersangka diamankan beserta barang bukti ratusan obat terlarang jenis Trihexyphenidyl.

Dari pria berinisial AAM (58) yang diamankan sekira pukul 22.00 Wita, Tim III Satresnarkoba mengamankan 21 butir jenis Atarax Alprazolam dan 28 butir jenis Hexymer Trihexyphenidyl serta uang hasil transaksi sebanyak Rp245.000. 

Tersangka diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Istiqlal, Kecamatan Wenang sering terjadi jual beli psikotropika jenis Alprazolam.

"Tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan disaksikan oleh kepala lingkungan setempat dan ditemukan barang bukti. Selanjutnya tersangka diamankan oleh tim III Satresnarkoba dan dibawa ke Mapolresta Manado guna proses lebih lanjut," tutur Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso, Minggu (4/7/2021).

Sedangkan di lokasi kedua, tim menangkap RP (33) dan berhasil menyita barang bukti 1.040 butir obat Trihexyphenidyl tanpa ijin edar dan satu buah smartphone android. Tersangka ditangkap di tempat kosnya di kelurahan Wonasa Lingkungan II, Kecamatan Singkil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut