Satgassus Maleo Polda Sulut Tangkap Perampok Money Changer di Manado
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 12:20:00 WIB
Kemudian satu buah tas abu-abu, satu unit kendaraan roda empat, handphone dan uang tunai Rp14,3 juta.
"Untuk barang bukti pelaku melakukan kekerasan terdapat satu buah martil atau palu," ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan dasar Pasal 365 ayat 2 subsider Pasal 362 KUHP. Tersangka menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Editor: Reza Yunanto