Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Karawang Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Tewas Kecelakaan di Majalengka
Advertisement . Scroll to see content

Santunan Korban Laka Lantas di Munte-Minahasa Selatan Diserahkan

Sabtu, 11 Maret 2023 - 06:19:00 WIB
Santunan Korban Laka Lantas di Munte-Minahasa Selatan Diserahkan
Kepala Jasa Raharja Sulut Amaluddin Salam dan Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto meninjau lokasi kecelakaan lalu lintas di Munte. (Foto: Antara/HO-Humas JR Sulut)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Dalam waktu kurang dari 24 jam, santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) diserahkan. Kecelakaan tersebut melibatkan truk tangki pengangkutan bahan bakar minyak dan dua minibus, di Desa Munte, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 besaran santunan meninggal dunia kepada ahli waris yaitu sebesar Rp50 juta.

"Ini sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan, dan santunan korban meninggal dunia diserahkan langsung pada hari ini Kamis, dengan mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban,“ kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Utara, Amaluddin Salam di Manado, Jumat (10/3/2023).

Dia menyampaikanturut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan yang menimpa.

Dia mengatakan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati saat berkendara dan agar secara tertib membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ setiap tahunnya untuk menghindari data kendaraan di hapus bila menunggak sesuai ketentuan Pasal 74 Undang-undang No. 22 Tahun 2009.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut