Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kelaparan, Pencuri Motor Ditangkap saat Asyik Makan Rujak Cingur Depan Kantor Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Pencurian Lintas Kabupaten dan Kota di Sulut Ditangkap Polres Minut

Jumat, 06 Januari 2023 - 13:46:00 WIB
Residivis Pencurian Lintas Kabupaten dan Kota di Sulut Ditangkap Polres Minut
Pelaku pencurian sudah diserahkan oleh Tim Opsnal Polres Bitung ke Polsek Airmadidi bersama sejumlah barang bukti hasil curian. (Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

MINUT, iNews.id – Seorang pria inisial AA (37) ditangkap Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut). Dia diduga telah melakukan tindak pidana pencurian lintas kabupaten dan kota di Sulawesi Utar (Sulut)

“Terduga pelaku yang merupakan seorang residivis ini diamankan pada hari Kamis, 5 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 Wita, di tempat persembunyiannya di Kelurahan Winenet Kecamatan Aertembaga Kota Bitung,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Jumat (6/1/2023).

Dari pengakuannya, terduga pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor dan mencuri barang-barang yang ada di dalam kendaraan yang sedang terparkir di jalan.

“Pelaku mengakui bahwa dirinya sering melakukan aksi pencurian lintas kabupaten kota. Dengan menggunakan kendaraan sepeda motor, mengenakan jaket, helm dan masker, pelaku lalu mengambil barang-barang berharga pada kendaraan yang terparkir di jalan raya yang sepi,” urai Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terakhir kali sebelum tertangkap, pelaku mencuri di Jalan Kelurahan Saronsong Satu Airmadidi, terhadap korban, seorang PNS bernama Altje Mongi (55).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut