Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wanita Muda Ditemukan Tewas di Parit Persawahan Sragen
Advertisement . Scroll to see content

Resahkan Masyarakat, 2 Pencuri Puluhan Tabung Elpiji di 17 TKP Ditangkap Polres Kotamobagu

Jumat, 01 April 2022 - 08:53:00 WIB
Resahkan Masyarakat, 2 Pencuri Puluhan Tabung Elpiji di 17 TKP Ditangkap Polres Kotamobagu
Barang bukti tabung gas LPG hasil kejahatan yang diamankan bersama kedua pelaku.(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian pelaku mengambil empat buah tabung gas elpiji 3 kg, satu celengan kaleng berisi uang sekitar Rp 500.000, playstation, serta satu buah jaket, sehingga korban/pelapor mengalami kerugian sekitar Rp3.100.000.

Berdasarkan laporan warga tersebut, Sat Reskrim Polres Kotamobagu dibawah pimpinan Kasat AKP Batara Indra Aditya gerak cepat mengungkap kasus tersebut dan menangkap kedua tersangka.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku, terungkap, pelaku telah melakukan pencurian di 17 TKP masing-masing di Kelurahan Molinow 5 TKP, Mogolaing 6 TKP, Desa Bakan 4 TKP, Tanoyan Selatan 1 TKP serta Mogogolaing 1 TKP,” ujar Kapolres

Dari penangkapan kedua tersangka, turut diamankan barang bukti berupa 23 buah tabung gas LPG 3Kg, 7 buah HP, beras 1/4 karung, sepaker aktif 1 buah, serta uang sebanyak Rp.160.000.

"Kedua tersangka melanggar pasal 363 ayat (2) KUHP sub pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana kurungan paling lama 7 tahun," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut