Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan
Advertisement . Scroll to see content

Remaja Kecanduan Internet Meningkat 31,4 Persen

Jumat, 02 September 2022 - 13:25:00 WIB
Remaja Kecanduan Internet Meningkat 31,4 Persen
Sebanyak 31,4 persen remaja mengalami kecanduan internet. (Foto ilustrasi: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Asisten Deputi Literasi, Inovasi dan Kreativitas, Molly Prabawaty mengatakan semangat yang sama dan harapan upaya gotong royong antar kedeputian di Kemenko PMK.

“Saya berharap kontribusi dari Deputi tiga dapat mendorong aplikasi ini diperkenalkan pada pemangku kepentingan terkait pengendalian dan penanggulangan kesehatan akibat adiksi karena gadget seperti Kemenkes, WHO, Pemerintah Daerah, organisasi swasta kesehatan mental. Deputi empat juga dapat mendorong aplikasi ini diperkenalkan pada pemangku kepentingan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak seperti KPPPA, Kemenpora, UNICEF, pemerintah daerah, organisasi swasta dan organisasi kemasyarakatan lainnya,” tutur Molly.

Dalam kesempatan itu, hadir wakil dari  Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) Heru Nugroho dan Direktur utama PT Ide Defghi Tombak. Menurut Heru Nugroho, aplikasi Digital Parenting ini sudah dipakai di sekolah swasta dan dicoba oleh 520 orang tua siswa.

“Sebenarnya aplikasi semacam ini banyak, di google juga ada dan free. Namun, aplikasi-aplikasi yang berkembang di luar negeri sudah pasti pakai kultur luar. Dan yang dikembangkan oleh kita bersama PT Defghi ini benar-benar memakai kultur Indonesia. Tentu sangat sesuai dengan kondisi kita,” tutur Heru Nugroho.

Aplikasi diunduh di ponsel orang tua dan anak. Orang tua bisa memonitor aplikasi apa saja yang diunduh dan dipakai anak serta bisa mengontrol pemakaiannya. Bahkan, ditambahkan oleh Tombak, orang tua bisa menutup akses Virtual Privat Network (VPN) yang banyak bertebaran di internet bahkan banyak yang gratis.

“Pemerintah sudah memblokir sejumlah akses menuju portal-portal berbahaya semacam pornografi. Namun, anak sekarang sangat pintar bisa menggunakan VPN yang free maupun berbayar untuk mengakses portal-portal tersebut. Di aplikasi ini kita buang dan block  VPN tersebut, karena orang tua bisa memonitor dan mengontrol pemakaian internet anak lewat ponselnya,” urai Tombak seraya menambahkan ada fitur panic button di aplikasi milik anak.

“Jika anak dalam bahaya, anak bisa menekan panic button. Dan langsung ada video terekam sekitar 5 detik. Orang tua langsung mendapatkan pesan, keberadaan anak,” pungkas Tombak.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut