Razia Polisi di Malalayang Temukan Puluhan Botol Cap Tikus, Diduga untuk Pesta Miras
Petugas juga berhasil mengamankan tiga motor yang tidak dilengkapi surat-surat, 20 botol miras jenis cap tikus, 2 botol cap tikus oplosan, 2 botol bir, minuman ringan, serta 94 sachet obat batuk cair yang diduga akan dioplos dengan cap tikus.
Sejumlah barang bukti ini diamankan dari tempat kos yang diduga akan menggelar pesta miras.
Kapolsek menambahkan, masih didapati tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Selanjutnya dijatuhi sanksi teguran dan diminta untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan kami lakukan secara berkesinambungan. Dan kami mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi 5M. Yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw