PUPR Tingkatkan Potensi Wisata Bendungan Kuwil Kawangkoan
Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) I Manado I Komang Sudana menjelaskan, bendungan tersebut memiliki dua kawasan, yakni zona aman harus melalui izin dan wisata budaya untuk warga.
"Wisata itu ada makam-makam kuno Minahasa, kolam Tumatenden, patung-patung dan burung Manguni sebagai simbol di Sulawesi Utara ini di Minahasa," ujar Komang.
Kementerian PUPR masih berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mengelola bendungan yang saat ini masih ditangani sementara oleh dua desa, yakni Kuwil dan Kawangkoan.
"Desa itu ada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mereka yang mengelola keamanan, kebersihan, kerusakan dan segala macam yang kami bicarakan dengan desa," katanya.
Berdasarkan keterangan di lokasi, jam kunjungan buka pada hari Senin-Jumat pukul 07.00-19.00 WIB, lalu Sabtu tutup pukul 20.00 WIB dan Minggu pukul 21.00 WIB.
Harga tiket masuk Bendungan Kuwil Kawangkoan dibanderol seharga Rp5.000 per orang.
Editor: Cahya Sumirat