Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Pukul Istri hingga Babak Belur, Pria Ini Ditangkap Resmob Polres Kotamobagu

Minggu, 17 April 2022 - 11:09:00 WIB
Pukul Istri hingga Babak Belur, Pria Ini Ditangkap Resmob Polres Kotamobagu
Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Kotamobagu dalam press conference yang digelar di Mapolres Kotamobagu Sabtu (16/4/2022).(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

KOTAMOBAGU, iNews.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Kasus ini menimpa seorang ibu rumah tangga LS (40) warga asal Mongkonai yang berdomisili di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Barat.

Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana menjelaskan tak menunggu lama, setelah menerima laporan polisi nomor LP/B/237/IV/2022/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut tanggal 15 April 2022, Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya langsung membekuk diduga pelaku yang tak lain adalah suami korban.

"DAS alias Nal (36) warga Mongkonai Kotamobagu Barat ini diduga melakukan penganiayaan terhadap korban LS istrinya sendiri hingga mengalami luka dibeberapa bagian tubuh," ujarnya dalam press conference yang digelar di Mapolres Kotamobagu Sabtu (16/4/2022).

Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana yang didampingi Kasat Reskrim mengungkap kronologis kasus KDRT tersebut.

Kejadian bermula pada Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 10.00 Wita di dalam kamar tidur korban di Kelurahan Pobundayan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut