Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Program Jaminan Sosial di Wilayah Perbatasan Sulut Sasar Tenaga Kerja Non-ASN

Rabu, 28 Juli 2021 - 13:13:00 WIB
Program Jaminan Sosial di Wilayah Perbatasan Sulut Sasar Tenaga Kerja Non-ASN
Pertemuan Kepala BPJamsostek Sulut Mien Wattu dengan Bupati Kepulauan Sitaro Evangelian Sasinge. (Foto: Antara) 
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Sosialisasi program jaminan sosial di wilayah perbatasan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Terutama untuk tenaga kerja non ASN.

“Kami melakukan pertemuan langsung dengan Bupati Kepulauan Sitaro Evangelian Sasinge, guna menjelaskan langsung akan pentingnya jamsos bagi tenaga kerja," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Mien Wattu, di Manado, Selasa (27/7/2021).

Pihaknya menyerahkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, Surat Edaran Gubernur Olly Dondokambey dan Surat Penegasan Kejaksaan Tinggi Sulut terkait optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pihaknya berharap Pemkab Sitaro akan melindungi tenaga kerja non ASN di lingkungan Pemkab Sitaro.

Mien juga mengatakan untuk manfaat jaminan kecelakaan kerja (JKK), BPJamsostek akan memberikan perlindungan penuh. Bahkan ada penggantian biaya transportasi dengan nominal hingga Rp17 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut