Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Peduli Sumatra, Bimas Islam Kemenag dan UIN Jakarta Himpun Rp2,8 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Prihatin Kasus ACT, MUI Ingatkan Masyarakat Cari Lembaga Amal yang Amanah

Senin, 01 Agustus 2022 - 10:53:00 WIB
Prihatin Kasus ACT, MUI Ingatkan Masyarakat Cari Lembaga Amal yang Amanah
Kantor Aksi Cepat Tanggap (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Marsyudi menyebut pengusutan oleh Bareskrim ini akan membuat masyarakat tahu kebenaran di balik dugaan penyelewengan dana amal ini.

"Intinya masyarakat akan mengetahui bahwa sesungguhnya ada penyelewengan atau tidak setelah ditetapkan 4 tersangka. Para penyumbang akan tahu dikemanakan barangnya, untuk apa saja," ujar Marsyudi.

Sebelumnya, Bareskrim menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus ACT. Mereka adalah pendiri dan mantan Presiden ACT Ahyudin; Presiden ACT, Ibnu Khajar; pembina ACT, Hariyana Hermain dan Ketua Dewan Pembina ACT Novariandi Imam Akbari.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut