Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat
Advertisement . Scroll to see content

Polri Pastikan hingga 5 Tahun Mendatang Semua Kendaraan Sudah Berpelat Nomor Warna Putih

Minggu, 22 Mei 2022 - 16:48:00 WIB
Polri Pastikan hingga 5 Tahun Mendatang Semua Kendaraan Sudah Berpelat Nomor Warna Putih
Perubahan warna pelat nomor kendaraan akan berlangsung tahun ini. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Mulai tahun ini, perubahan warnapelat nomor dilakukan Korlantas Polri. Dengan demikian tahun 2027 mendatang ditargetkan semua kendaraan sudah menggunakan pelat nomor warna putih.

"Tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih, karena kan sudah 5 tahun," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus saat dihubungi, Minggu (22/5/2022). 

Dalam kurun waktu lima tahun tersebut, Yusri mengatakan terdapat beberapa kendaraan prioritas yang bisa mengganti pelat hitam menjadi putih. Yakni kendaraan baru yang telah memasuki pembayaran pajak lima tahunan dan kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah. 

"Bahwa memang yang jadi skala prioritas itu adalah kendaraan lima tahun, kendaraan baru, atau kendaraan yang dimutasi nanti," kata Yusri. 

Yusri mengatakan, pergantian warna pelat tidak dilakukan secara serentak. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir jika belum menggunakan pelat berwarna putih. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut