Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat
Advertisement . Scroll to see content

Polri Pastikan Akan Periksa Istri Ferdy Sambo terkait Kasus Brigadir J

Kamis, 18 Agustus 2022 - 13:25:00 WIB
Polri Pastikan Akan Periksa Istri Ferdy Sambo terkait Kasus Brigadir J
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi datang ke Mako Brimob (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemeriksaan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah dijadwalkan Tim khusus (timsus) Polri. Pemeriksaan akan dilakukan segera begitu juga dengan temuan baru.

"Sudah (diagendakan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (18/8/2022).

Menurut Dedi, semua perkembangan ataupun temuan terbaru dari kasus Brigadir J akan disampaikan pada esok hari, Jumat 19 Agustus 2022. 

"Besok akan disampaikan oleh timsus setelah Salat Jumat updatenya," ujar Dedi.

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak. 

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut