Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Orang di Balikpapan Ditangkap Terkait Penyelewengan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Polres Minahasa Tenggara Masih Dalami Kasus Penimbunan 6.200 Liter Solar Subsidi  

Jumat, 12 Agustus 2022 - 13:34:00 WIB
Polres Minahasa Tenggara Masih Dalami Kasus Penimbunan 6.200 Liter Solar Subsidi   
Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Feri Sitorus memperlihatkan barang bukti BBM. (Foto: Antara/dok. Pribadi)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami juga sudah mempunyai alat bukti lainnya, yakni catatan penjualan dan transaksi jual beli BBM bersubsidi ini," jelasnya.

Selain itu kata Feri, BBM tersebut diperoleh dari SPBU di wilayah Minahasa Tenggara dengan memanfaatkan surat rekomendasi pembelian khusus nelayan.

"Jadi ada surat rekomendasi dari instansi pemerintah untuk pembelian BBM bersubsidi di SPBU khusus nelayan, namun sayangnya BBM ini tidak sampai kepada nelayan," ucapnya.

Ia pun memastikan, akan terus mendalami kasus tersebut, dan segera ditindaklanjuti jika ada perkembangan terbaru.

Feri menambahkan, aksi tersebut melanggar pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 6 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut