Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh
Advertisement . Scroll to see content

Polres Kotamobagu Musnahkan Barang Bukti Miras dan Knalpot Bising

Rabu, 19 April 2023 - 17:15:00 WIB
Polres Kotamobagu Musnahkan Barang Bukti Miras dan Knalpot Bising
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan di dalam lobang yang telah disediakan.(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Polres Kotamobagu memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) dan knalpot bising hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Pemusnahan berlangsung di lapangan Aruman, Kelurahan Motoboi Kecil, Senin (17/4/2023).

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman beralkohol tanpa izin dan knalpot bising yang mengganggu ketertiban umum. KRYD yang kami lakukan telah menghasilkan banyak barang bukti dan hari ini kita musnahkan bersama Forkopimda” ujar Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi.

Kapolres Kotamobagu mengatakan, pentingnya penegakan hukum dan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang meresahkan masyarakat.

Dalam pemusnahan tersebut, terlihat puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek dan kemasan serta ribuan knalpot bising. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan di dalam lobang yang telah disediakan.

“Diharapkan dengan adanya penindakan hingga kegiatan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dan knalpot bising ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran,” ujar AKBP Dasveri Abdi.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut