Polres Gorontalo Utara Janji Tindak Tegas Pelaku Transaksi Ilegal Pupuk Subsidi
Mereka berhasil menjaring dugaan praktik ilegal penjualan pupuk bersubsidi. Dugaan tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya transaksi penjualan pupuk bersubsidi milik Usaha Dagang (UD) di Desa Papualangi, Kecamatan Tolinggula.
"Diduga pupuk bersubsidi untuk wilayah Desa Papualangi, akan dijual ulang ke Kecamatan Palele, Sulawesi Tengah. Kita terus dalami dugaan ini," katanya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Gorontalo Utara Asrin Menu mengatakan pihaknya juga telah menurunkan tim untuk melacak dugaan tersebut.
"Diduga transaksi ilegal penjualan pupuk subsidi ini terjadi di tingkat pengecer. Tim sudah turun dan mengumpul informasi dan data di Desa Papualangi," katanya.
Pihaknya pun mempersilahkan proses hukum sebagaimana dugaan penyelewengan temuan masyarakat.
Editor: Cahya Sumirat