Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras
Advertisement . Scroll to see content

Polres Bitung Amankan Miras Cap Tikus di Matuari

Rabu, 05 Januari 2022 - 17:13:00 WIB
Polres Bitung Amankan Miras Cap Tikus di Matuari
Personel Tim Tarsius Presisi bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Bitung mengamankan minuman keras jenis cap tikus tanpa izin edar.(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id -  Minuman keras (miras) jenis cap tikus tanpa izin edar diamankan personel tim Tarsius Presisi bersama unit Jatanras Satreskrim Polres Bitung. Miras tersebut disita di wilayah Kecamatan Matuari, Selasa (04/01/2022) malam, dan Rabu (05/01/2022) dini hari.

“Razia miras dilakukan atas perintah Kapolres Bitung, mengingat tingginya kasus penganiayaan yang pelakunya dalam pengaruh miras,” ujar Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho, Rabu siang.

Razia dimulai Selasa malam sekitar pukul 21.00 WITA, di wilayah Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari.

“Petugas memeriksa rumah ME (52), dan mendapati 16 botol bekas air mineral ukuran 1500 ml yang berisi cap tikus,” kata AKP Katiandagho.

Kemudian pada Rabu dini hari, sekitar pukul 00.15 WITA, petugas melakukan razia di wilayah Kelurahan Manembo-nembo Bawah, Kecamatan Matuari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut