Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral 25 Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah Tutup, Ini Respons Mendag
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Pelaku Pencurian di Ritel Modern Amurang Timur, Tersangka Berstatus Pelajar

Rabu, 02 Maret 2022 - 15:40:00 WIB
Polisi Ungkap Pelaku Pencurian di Ritel Modern Amurang Timur, Tersangka Berstatus Pelajar
Kasi Humas Polres Minsel AKP Robby Tangkere bersama Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, di Mapolres Minsel di hadapan sejumlah wartawan. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

Menerima laporan, Tim Penyidik Satreskrim Polres Minsel langsung menuju lokasi kejadian, melakukan olah TKP dan mengumpulkan bahan keterangan sejumlah saksi.

Hasil pengembangan penyelidikan, dilanjutkan dengan melakukan pengejaran hingga akhirnya para tersangka dan barang bukti curian berhasil diamankan petugas.

“Kasus pencurian ini merupakan kejadian berulang, yang mana para tersangka juga sudah pernah melakukan kasus serupa, baik di minimarket maupun warung warga,” ditambahkan Kasat Reskrim Iptu Lesly.

Terhadap para tersangka dikenakan pasal persangkaan 363 KUHPidana ayat (1) ke 3e, 4e, 5e, Sub pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman di atas 7 (tujuh) tahun.

“Kami masih akan terus berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan, mengingat para tersangka masih kategori anak di bawah umur,” ucap Iptu Lesly Deiby Lihawa.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut