Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terobos Lampu Merah, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Sidoarjo
Advertisement . Scroll to see content

Korban Kecelakaan Truk Tangki dan Minibus di Minsel Akan Diberikan Santunan

Kamis, 09 Maret 2023 - 14:10:00 WIB
Korban Kecelakaan Truk Tangki dan Minibus di Minsel Akan Diberikan Santunan
Kepala Jasa Raharja Sulut Amaluddin Salam dan Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto saat meninjau lokasi tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas. (Foto: Antara/HO-Humas Jasa Raharja)
Advertisement . Scroll to see content

MINSEL, iNews.id - Seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tangki pengangkut bahan bakar minyak dengan dua minibus akan diberikan santunan. Kecelakaan di jalan trans Sulawesi tepatnya di Desa Munte, Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan (MInsel), Sulawesi Utara itu terjadi Rabu (8/3/2023) malam.

"Seluruh korban baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, terjamin Undang-Undang No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara, Amaluddin Salam, Kamis (9/3/2023). 

Setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja bersama Kepolisian setempat, langsung mendatangi lokasi guna mendata para korban untuk percepatan penyerahan santunan.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta yang diserahkan melalui mekanisme transfer kepada ahli waris yang sah.

“Untuk bagi korban luka, kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan (guarantee letter) kepada RS, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut