Polisi Tangkap Pelaku Politik Uang di Talaud, Sita Amplop dan Uang Rp12,6 Juta
MANADO, iNews.id - Tim Gakkumdu Kabupaten Kepulauan Talaud menangkap tangan pelaku politik uang berinisial SM. Dia diamankan saat membagikan uang kepada warga di Desa Sawang, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
Anggota Tim Sentra Gakkumdu Talaud Ipda Yulham Azhar mengatakan, SM tertangkap saat tim sedang berpatroli terkait pelanggaran pemilu, khususnya aksi bagi-bagi uang menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
“Saat tim melewati jalanan di Desa Sawang terlihat kerumunan orang di salah satu rumah warga. Tim lalu mengecek dan mendapati seorang pria diduga sedang melakukan money politics kepada warga,” katanya, Kamis (15/2/2024)
Tim mendapati barang bukti 42 amplop berisikan uang masing-masing sebesar Rp300.000 senilai total Rp12,6 juta dari daftar salah satu caleg DPRD Kabupaten Talaud.
“Saat ini petugas telah mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.