Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 5 Pelaku TPPO di Gorontalo, Eksploitasi Korban ke Pria Hidung Belang

Jumat, 23 Juni 2023 - 17:54:00 WIB
Polisi Tangkap 5 Pelaku TPPO di Gorontalo, Eksploitasi Korban ke Pria Hidung Belang
Kelima pelaku lima pelaku TPPO di Gorontalo. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Hasilnya, lima orang diduga muncikari diamankan. Semuanya sudah dewasa dan korban berjumlah lima orang. Masing-masing pelaku memiliki satu orang korban. Dari lima orang korban, hanya satu yang berusia 19 tahun, empat lainnya masih di bawah umur," ucapnya.

Berdasarkan hasil interogasi, para terduga pelaku telah melakukan eksploitasi seksual terhadap korban dengan harga bervariasi, mulai dari Rp300.000 hingga Rp400.000 dalam setiap kali kencan.

"Empat korban merupakan warga Gorontalo. Satu orang asal Bolaang Mongondow Utara. Para pelaku mematok harga bervariasi untuk setiap kali korban kencan dengan tamunya. Dan dalam satu kali kencan, pelaku mendapat upah atau jasa senilai Rp50.000," ujar Yunike.

Hasil penyelidikan dan penyidikan, dia menyebut keseluruhan korban dipastikan telah mengalami eksploitasi seksual sejak lama.

"Kami berulang kali melakukan razia, kemudian diikuti dengan sosialisasi. Mereka termasuk orang-orang yang pernah diamankan, lalu kita kembalikan setelah melalui pembinaan. Namun kali ini kita bertindak tegas dengan menangkap dan wajib diproses hukum," ucapnya.

Dia menambahkan, jika terbukti bersalah para pelaku (muncikari) terancam dijerat dengan Pasal 2, ayat 1 dan 2, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun serta denda minimal Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut