Polisi Gagalkan Keberangkatan 5 Warga Manado ke Kamboja, Direkrut Jadi Admin Judi Online
Koordinasi langsung dilakukan dengan pihak maskapai Citylink, BP3MI Sulut, serta Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) untuk mencegah keberangkatan mereka. Kelima CPMI ilegal itu kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Bandara untuk diinterogasi.
Dalam pemeriksaan, para calon korban mengaku direkrut melalui aplikasi Telegram dan dimasukkan ke dalam grup khusus sebagai panduan perjalanan. Mereka dijanjikan gaji besar antara Rp12–23 juta per bulan, lengkap dengan fasilitas tiket dan akomodasi menuju negara tujuan.
Polisi memberikan edukasi bahwa pola perekrutan ilegal seperti ini sangat berpotensi mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Setelah mengetahui risiko tersebut, para pemuda akhirnya sadar dan sepakat membatalkan keberangkatan.
Saat ini, kelima calon korban berada di Polsek Kawasan Bandara sambil menunggu penjemputan keluarga. Polisi juga menyarankan laporan resmi dibuat di Unit Renakta Ditreskrimum Polda Sulut mengingat locus delicti perekrutan berada di wilayah Bitung, Tomohon, dan Minahasa Utara.
“Kita mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri tanpa prosedur resmi, serta selalu memastikan keberangkatan melalui mekanisme sah BP3MI guna mencegah terjadinya TPPO,” ucapnya.