Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Buru Penyebar Hoaks Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182

Senin, 11 Januari 2021 - 11:54:00 WIB
Polisi Buru Penyebar Hoaks Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182
Ilustrasi hoaks. (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi memburu penyebar hoaks atau berita bohong terkait pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak di Kepulauan Seribu. Polda Metro Jaya saat ini menggelar patroli siber untuk menindak penyebar hoaks. 

Diketahui, sejumlah berita hoaks bertebaran di media sosial sejak pesawat Sriwijaya Air jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2020). Polisi menegaskan para penyebar hoaks harus mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berita hoaks soal peristiwa itu hanya memperkeruh suasana di tengah kesedihan yang dirasakan keluarga korban. Karena itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam memilih sumber berita apalagi di media sosial.

"Banyak sekali berita yang tidak dapat dipertangungjawabkan kebenarannya alias hoaks. Karena itu, pintar-pintar lah dalam memilih sumber," kata Yusri Yunus di Jakarta, Senin (11/1/2021).

Dia menegaskan, para penyebar berita hoaks bisa dikenakan pidana mulai dari pasal KUHP atau UU ITE. Ancaman hukumannya bisa lebih dari lima tahun.

Dia meminta masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi dari media sosial bila memang tidak terbukti kebenarannya. Begitu juga dengan media massa.

"Media harus menjadi filter berita hoaks," ucapnya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut