Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cekcok di Acara Pesta Ulang Tahun, Remaja 17 Tahun di Minahasa Ditusuk
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bubarkan Pesta Ulang Tahun Warga Minahasa Utara

Minggu, 11 Juli 2021 - 12:12:00 WIB
Polisi Bubarkan Pesta Ulang Tahun Warga Minahasa Utara
Polisi Bubarkan Pesta Ulang Tahun Warga Minahasa Utara (Foto: iNews/Subhan Sabu)
Advertisement . Scroll to see content

MINAHASA UTARA, iNews.id - Pesta ulang tahun seorang warga di Desa Kema III Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibubarkan, Minggu (11//2021). Hajatan tersebut melanggar protokol kesehatan.

Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng mengatakan, pesta warga terpaksa dihentikan karena di dalam pelaksanaannya tercatat melanggar protokol kesehatan. Selain para tamu undangan melebihi kapasitas, penyelenggara hajatan juga menyediakan fasilitas yang memicu kerumunan.

“Hajatan HUT warga Desa Kema III yang kita bubarkan dikarenakan mengabaikan Prokes,” kata Jocke, Minggu (11/7/2021).

Personel Polsek Kema mendatangi lokasi hajatan itu, setelah menerima laporan dari warga. Setelah dilakukan pengecekan, penyelenggara acara hajatan tidak menerapkan protoko kesehatan Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut