Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Baterai Tower Ponsel di 2 TKP di Talaud 

Rabu, 26 Mei 2021 - 12:45:00 WIB
Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Baterai Tower Ponsel di 2 TKP di Talaud 
Para tersangka pencurian baterai tower saat ditangkap polisi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

TALAUD, iNews.id - Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud bersama Polsek Essang membekuk  komplotanpencuribaterai tower di Talaud. Pencurian dilakukan di dua tower milik perusahaan penyedia jaringan telepon seluler (ponsel), Senin (24/05/2021) malam.

Pencurian awalnya terjadi di tower yang berada di Desa Arangkaa, Kecamatan Gemeh, Senin pagi sekitar pukul 08.00 WITA. Dilakukan oleh warga desa setempat, MB (34) dan JT (33).

Kedua tersangka mencuri satu buah baterai lalu mengangkutnya menggunakan mobil bak terbuka. Barang hasil curian ini lalu mereka jual di Desa Arangkaa kepada tersangka OK (53), warga Lirung.

Selanjutnya pada Senin malam sekitar pukul 18.30 WITA, JT dan OK kembali beraksi di TKP berbeda, di Desa Lalue, Kecamatan Essang. 

Aksi pencurian kedua ini turut melibatkan empat pria dan satu wanita. Keempat pria tersebut merupakan warga Lirung, yakni BM (36), AS (21), FW (22), dan FM (17), kemudian seorang wanita berinisial GT (15), warga Gemeh. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut