Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terbukti Hina Suku Sunda, Youtuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Amankan Youtuber Manado karena Diduga Berbuat Tak Senonoh

Senin, 12 Juli 2021 - 22:18:00 WIB
Polisi Amankan Youtuber Manado karena Diduga Berbuat Tak Senonoh
Tim Maleo Polda Sulut mengamankan Youtuber Manado yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh ke perempuan. (Foto: MNC Portal/Subhan Sabu)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Seorang Youtuber di Manado yang viral atas dugaan perbuatan tidak senonoh ke beberapa perempuan ditangkap Tim Satgasus Maleo Polda Sulut. Youtuber tersebut diamankan untuk dimintai keterangan terkait dugaan perbuatan tidak senonoh itu.

"Hanya kami undang untuk komunikasi secara intens dengan terduga tersebut, selanjutnya sudah kami serahkan ke Polda Sulut," kata Ketua Tim Satgasus Maleo Polda Sulut Ipda Noldy Tamaka, Senin (12/7/2021).

Diketahui dugaan perbuatan tidak senonoh tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial Facebook setelah Akun Lambe Turah Kawanua OA mengunggah tangkapan layar postingan Instastory beberapa akun yang diduga menjadi korban pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan oleh oknum Youtuber Manado.

"Namun nama Juan Manengkey yang juga dikenal sebagai seorang konten kreator dan admin akun Instagram 'Manado Tangisi' ramai disebut oleh netizen di kolom komentar postingan akun Lambe Turah Kawanua yang mengunggah hal terkait dugaan pelecehan tersebut," tulis akun tersebut.

Sontak postingan itu menjadi viral ketika satu per satu akun yang diduga pernah menjadi 'korban' mulai bermunculan di kolom komentar sambil menuliskan pengalaman tidak menyenangkan yang pernah mereka alami oleh perbuatan oknum Youtuber yang diduga adalah Juan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut