Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sulut Tangkap 6 Tersangka Beserta 19 Barang Bukti Curanmor

Jumat, 01 April 2022 - 15:16:00 WIB
Polda Sulut Tangkap 6 Tersangka Beserta 19 Barang Bukti Curanmor
Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan.(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, tim lalu melakukan pengembangan laporan dari Polresta Manado tanggal 18 Maret 2022. “Tim menangkap RM (27), warga Minahasa, dan LM (31), warga Minahasa Selatan, beserta tiga unit sepeda motor,” terangnya.

Tim Resmob selanjutnya juga mengembangkan laporan kasus serupa dari Polres Minahasa tanggal 28 Januari 2022. Tim pun mengamankan RL (18), VP (16), dan CA (20), ketiganya warga Minahasa Tenggara, beserta enam unit sepeda motor.

Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu Dirreskrimum menambahkan, para tersangka beraksi pada malam hari dengan cara mematahkan stang sepeda motor. “Mereka lalu membuka soket untuk menghidupkan mesin, selanjutnya membawa kabur kendaraan hasil curian,” jelas Kombes Pol Gani Siahaan.

Tim telah menyerahkan tiga unit barang bukti ke tiga Polres sesuai laporan polisi masing-masing dan empat lainnya ke pemilik. Sedangkan 12 unit sepeda motor diamankan di Mapolda Sulut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut