Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sulut Keluarkan DPO untuk Kaloh Korengkeng, Pembunuh di Lokasi Tambang Bolmong

Senin, 18 Oktober 2021 - 21:33:00 WIB
Polda Sulut Keluarkan DPO untuk Kaloh Korengkeng, Pembunuh di Lokasi Tambang  Bolmong
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat ekspos kasus penembakan yang menewaskan warga di lokasi tambang PT BDL Bolmong. (Foto: iNews/Arther Loupatty)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Polda Sulawesi Utara mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Kaloh Korengkeng. Dia merupakan terduga pelaku pembunuhan dengan menggunakan senapan angin di lokasi tambang PT Bulawan Daya Lestari (BDL) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penanganan kasus tersebut menindaklanjuti adanya dua laporan polisi yang diterima di Polres Bolmong pada 27 September 2021 dan Polda Sulut 1 Oktober 2021.

“Kejadiannya di lokasi PT BDL Bolmong, pada hari Senin 27 September 2021,” ujarnya didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Benny Ansiga saat jumpa pers, Senin (18/10/2021) petang 

Kronologi kejadian berawal saat masyarakat Desa Toruakat, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong berkumpul di lapangan olahraga dengan maksud menuju perkebunan Bolingongot. Mereka hendak melakukan pengukuran dan memasang patok yang berbatasan dengan lokasi PT BDL.

“Saat di lokasi terjadi negosiasi, namun ada warga melakukan pelemparan batu ke arah Pos 2 yang berada di lokasi PT BDL. Situasi lalu memanas dan terjadi keributan antara warga Toruakat dengan masyarakat yang menjaga lokasi PT BDL,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut