Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sulut Dalami Kasus Pencurian Data Elektronik oleh Aplikasi Pinjol

Kamis, 05 Januari 2023 - 12:32:00 WIB
Polda Sulut Dalami Kasus Pencurian Data Elektronik oleh Aplikasi Pinjol
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto saat memimpin konferensi pers didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direskrimsus Kombes Pol Nasriadi, Kamis (5/1/2023). (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Kasus dugaan tindak pidana pencurian data (illegal access) di bidang informasi dan transaksi elektronik diungkap Direktorat Reskrimsus Polda Sulut melalui Subdit V Siber. Korban mengaku keberatan datang diakses salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol).

“Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan seorang warga di SPKT Polda Sulut pada tanggal 30 November 2022,” ujar Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto saat memimpin konferensi pers, di loby lantai 1 Mapolda Sulut, Senin (5/1/2023), didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direskrimsus Kombes Pol Nasriadi, Kamis (5/1/2023).

Korban merasa keberatan, data pribadinya dapat diakses pihak yang tidak dikehendaki korban, dalam hal ini dari aplikasi salah satu penyedia pinjaman online.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi dan perangkat yang digunakan dalam proses pemeriksaan, ditemukan prosedur dalam penagihan hutang peminjam dimana desk collection dapat melakukan akses membuka phone book atau daftar nomor telepon nasabah pada pinjaman online tersebut,” urai mantan Kapolda NTT ini.

Desk collection lanjutnya, dapat membuka phone book nasabah dengan menggunakan aplikasi yang tersedia di perangkat laptop yang tersedia di kantor pinjaman online.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut