Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Pinjam Uang Rp55 Juta Tak Kunjung Dikembalikan, Perempuan di Manado Dipolisikan

Rabu, 09 Juni 2021 - 16:50:00 WIB
Pinjam Uang Rp55 Juta Tak Kunjung Dikembalikan, Perempuan di Manado Dipolisikan
Ilustrasi penipuan (Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Pria di Manado terpaksa menempuh jalur hukum setelah uang yang dia pinjamkan kepada seorang perempuan muda tak kunjung dikembalikan. Dia melaporkan terlapor atas dugaan kasus penipuan.

Pelapor yakni Frenly Wenas (43) warga Desa Sawangan Jaga ll,  Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Dia melaporkan perempuan berinisial RBS (23) warga Doloduo Dusun Satu, Kecamatan Dumoga Barat ke Polresta Manado.

Kejadian  tersebut berawal saat terlapor meminjam uang dengan total Rp55 juta pada 27 April lalu. Dia kemudian mentranferkan uang beberapa kali ke nomor rekening yang dimaksud. 

Namun saat pelapor meminta uang yang dipinjam agar dikembalikan, tak kunjung dilakukan terlapor. Bahkan dia menilai terlapor tidak punya etikat baik untuk mengembalikan uang miliknya.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan tersebut sudah kami terima dan sementara diproses penyelidikan unit reskrim," kata Arifin.

Akibat kejadian ini, terlapor mengalami kerugian Rp55 juta. Kasus dugaan penipuan ini sudah dalam penanganan polisi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut